Virus
corona merupakan virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan China pada awal
Desember 2019. Corona virus sebenarnya sudah lama terdeteksi. Namun virus
tersebut hanya menyebar dari hewan satu dengan hewan lain. Seperti kucing,
tikus, kelelawar dan sebagainya. Penyebaran virus yang belum ditemukan
penawarnya ini berkembang sangat pesat hingga menyebar dengan waktu singkat ke
seluruh dunia.
Di
indonesia kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga depok, Jawa Barat
pada awal Maret. Menurut data pusat informasi covid 19 pada Kamis (30/4/2020)
pasien yang dinyatakan positif mencapai 10.118 jiwa. Karena penyebarannya yang
sangat cepat virus ini sudah menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia.
Saya
Vinky Livari Paputungan, Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara di
Universitas Bosowa Makassar. Seperti yang sudah saya bahas diatas sebagaimana
yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita sedang mengdahapi pandemi yang
banyak memakan jiwa manusia di seluruh dunia. Saya akan lebih memperkecil
pembahasan saya sesuai dengan judul di atas yaitu “Peran Pemerintah Kotamobagu
Dalam Kebijakan dan Strategi Pembangunan Selama Pandemi Covid-19”. Yang
berhubungan langsung dengan Mata Kuliah Perencanaan Pembangunan yang diampuh
oleh Ibu Nining Haslinda zainal, S.Sos., M.Si. selaku dosen pengampuh mata
kuliah tersebut.
Kotamobagu
yang merupakan Kota kecil di Provinsi Sulawesi Utara juga termasuk salah satu
kota yang terpapar virus corona. Strategi penanganan yang dilakukan oleh
pemerintah di Kotamobagu seakan tidak ada artinya diakibatkan sejumlah pihak
yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah.
Bagaimana
tidak sejumlah ODP yang baru kembali dari salah satu Kota yang sudah dinyatakan
zona merah pada akhir Maret lalu tidak menjalankan protokol kesehatan yang
ditetapkan oleh pemerintah deangan baik dan benar. Akibatnya dari beberapa
orang yang melakukan tes laboraturium dinyatakan 5 orang positif terpapar virus
corona. ujar Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Tantry Korompot, saat
konferensi pers, di aula kantor Walikota, kamis, (24/3/2020).
Hal
ini tentu sangat membuat masyarakat Kotamobagu kaget dan panik. Terlebih
masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar, mereka
sangat menyayangkan kejadian ini. Terlihat dari jejaring sosial media Facebook
masyarakat kotamobagu menuangkan isi hati mereka yang kaget serta panik
mendengar kabar buruk ini.
Bukan
hanya masyarakat, pemerintah pun kaget serta panik mengetahui hal ini. Setelah
dinyatakannya sudah ada pasien yang positif di Kotamobagu, pemerintah lebih
memperketat dan memperkuat kebijakan dan strategi dalam menangani pandemi ini.
Sebelum
adanya pasien yang dinyatakan positif Covid-19, pemerintah Kotamobagu sudah
membentuk gugus tugas untuk pencegahan maupun penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19). Gugus tugas ini melibatkan TNI dan Polri, sampai dengan Lurah
dan Kepala Desa. Dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona yang
terus mewabah di Indonesia.
Keseriusan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal pencegahan virus yang telah
mematikan ribuan orang ini, dapat dilihat dari kebijakan dan strategi yang
dilakukan dalam pencegahan penanganan.
1. Ketika issue tentang Virus
Corona/COVID-19 merebak di China (Wuhan), Pemerintah Kota Kotamobagu telah
mengambil tindakan untuk membenahi RSUD pada Bulan Januari 2020, yang sebagian
besar menggunakan biaya mandiri meliputi :
2. Pembinaan seluruh manajemen RSUD
3. Pembersihan dan pembenahan
gedung-gedung pelayanan di RSUD
4. Pembersihan dan pembenahan halaman
RSUD
5. Penataan sistem manajemen pelayanan
RSUD berbasis elektronik
6. Penataan jalur lalu lintas masuk dan
keluar RSUD
7. Rapat Koordinasi tingkat OPD yang
dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Minggu tanggal
8 Maret 2020 bertempat di Rudis Walikota, dengan hasil :
8. Tindaklanjut pemeriksaan BPK
9. Penatausahaan asset per OPD
10. Penyiapan alokasi anggaran dalam
penanganan Virus Covid-19 melalui pergeseran dan atau penggunaan dana darurat
KLB
11. Rapat Koordinasi lanjutan pada
Selasa tanggal 10 Maret dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dengan
agenda :
12. Tindaklanjut penetapan WHO bagi
Indonesia sebagai Darurat Nasional COVID-19
13. Pembentukan Gugus Tugas penanganan
COVID-19
14. Review masing-masing RKA OPD untuk
pergeseran anggaran yang akan dialokasikan ke RSUD sebagai persiapan tanggap
darurat COVID-19
15. Pergeseran anggaran di setiap OPD
untuk penanggulangan COVID-19 meliputi :
·
Pemangkasan
biaya Perjalanan Dinas
·
Pemangkasan
biaya kegiatan Sosialisasi maupun kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang
banyak
·
Pemangkasan
beberapa paket pekerjaan fisik
·
Pemangkasan
biaya yang tidak terlalu mendesak
1. RSUD Kotamobagu dan Dinas Kesehatan
menyiapkan rencana anggaran terkait penanganan COVID-19
2. Rapat tindak lanjut penanganan
COVID-19 tanggal 15 maret 2020, dengan mengeluarkan :
3. Himbauan Pemerintah Kota Kotamobagu
tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID19
4. Himbauan disampaikan di setiap media
cetak, media online, media sosial dan melalui penerangan langsung ke masyarakat
di desa dan kelurahan melalui mobil penerangan
5. Hasil Rapat evaluasi tindak lanjut
yang telah dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 18
Maret 2020, dengan hasil :
6. Kebutuhan peralatan untuk penanganan
COVID-19 meliputi :
·
Alat
Pelindung Diri (APD)
·
Kasur
untuk tempat tidur
·
BBM
Ambulance
·
Obat-obatan
·
Bahan
Medis Habis Pakai (BMHP)
·
Mesin
Cuci Infeksius
·
Penambahan
Petugas Medis dan Paramedis
·
Biaya
Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis
·
Insentif
Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas
Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
1. Pemerintah Kota Kotamobagu telah
mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19 sebagai berikut :
·
Tahap
1 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus
tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh
enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
·
Tahap
2 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh
ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk
pengadaan peralatan sebagaimana tercantum pada poin lima (5)
·
Total
alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp.
15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus
sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
1. Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu
terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19
2. Semua pengadaan peralatan untuk
penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3. Rapat bersama TNI/Polri untuk
membuat satuan tugas bersama dalam mengantisipasi akses jalur masuk masyarakat
dari dan ke Kotamobagu, serta pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat
umum.
4. Pemanfaatan gedung-gedung pemerintah
untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Corona/Covid 19 di
RSUD Kotamobagu, dengan mengalihkannya sebagai tempat untuk menampung
pasien/rumah sakit sementara.
5. Pihak RSUD Kotamobagu sebagai salah
satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 secara nasional, telah
menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah
Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi
Corona/Non Covid 19 dari RSUD Kotamobagu.
Kebijakan
dan strategi yang diambil oleh Pemerintah Kotamobagu merupakan langkah konkrit,
tertib aturan, dan bahkan tertib administrasi. Kebijakan dan strategi ini pun
sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kota. Tinggal bagaimana kita sebagai
masyarakat turut berpartisipasi dalam upaya Pemerintah ini dengan mematuhi
kebijakan yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Namun
masih ada juga masyarakat yang melanggar kebijakan pemerintah. Terlebih
sekarang ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Masih sering terlihat
masyarakat yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan adanya kerumunan. Seperti
berjualan aneka takjil yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun.
Pada
hari pertama ramadhan Satpol PP sudah melarang masyarakat berjualan tanpa
adanya protokol kesehatan yang tersedia. Seperti tempat mencuci tangan serta
jarak antara penjual dan pembeli sampai jarak penjual dengan penjual. Namun hal
ini masih saja dilanggar oleh beberapa pihak. Sehingga pemerintah mengambil
tindakan tegas dengan membubarkan para pedagang tersebut.
Hal
ini menunjukan bahwa masih adanya masyarakat yang belum sadar akan bahayanya virus
ini. Padahal jelas sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota
mengenai hal ini. Namun dengan alasan mencari nafkah masyarakat tetap nekat
melakukan hal yang bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi juga berdampak
terhadap orang lain.
Selain
turut membantu Pemerintah untuk melawan pendemi kita juga membantu meringankan
beban garda terdepan yang sedang berjuang bertaruh nyawa merawat para pasien
yang sudah positif maupun yang dalam pengawasan. Untuk itu tanamkanlah jiwa
kemanusiaan di dalam diri kita. Bahwasanya saat ini semua lapisan pemerintah
baik itu tenaga kesehatan juga
masyarakat sedang berjuang melawan pandemi ini.
Semua
kebijakan dan strategi yang dilakukan Pemerintah tidak akan ada gunanya jika
tidak ada dukungan nyata dari seluruh komponen masyarakat. Tidak ada ada
salahnya jika kita mulai meningkatkan kesadaran terhadap bahaya virus ini,
saling menjaga dan saling menyadarkan.
Mari
kita sama-sama terus melangitkan doa-doa baik serta tetap optimis agar virus
yang sedang mewabah ini akan segera berakhir. Sehingga kita semua dapat kembali
menjalankan aktivitas normal seperti yang kita semua harapkan.
Daftar Pustaka